sistem
pembiayaan bank syariah
A. Pendahuluan pembiayaan
merupakan salah satu tugas Pokok bank,
yaitu pemberian fasilitas penyediaan danauntuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak
yang merupakan deficit unit. menurut sifat penggunaannya, pembiayaan dapat
dibagi menjadi dua Hal berikut :
pembiayaan
produktif, yaitu pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam artiluas,
yaitu untuk peningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun
investasi.
pembiayaan
konsumtif, yaitu pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhankonsumsi,
yang akan habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan.menurut keperluannya,
pembiayaan produktif dapat dibagi menjadi Hal berikut.
pembiayaan
modal kerja, yaitu pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan: (a) peningkatan produksi,
baik secara kuantitatif yaitu peningkatan kualitas atau mutu hasil produksi;
dan (b)untuk keperluan perdagangan atau peningkatan utility of place dari suatu
barang.trust financing. fasilitas ini dapat diberikan untuk jangka waktu sedabgkan
bagi hasil dibagisecara periodik dengan nisbah yang disepakati. setelah jatuh
tempo. Nasabah mengembalikan jumlah dana tersebut setelah jatuh tempo
beserta porsi bagi hasil (yang belum dibagikan) yangmenjadi bagian bank.1.
pembiayaan likuiditas (cash financing) pembiayaan ini pada umumnya
digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang timbul akibatterjadinya ketidaksesuaian
antara cash inflow dan cash outflow pada perusahaan nasabah.fasilitas yang
biasanya diberikan oleh bank konvesional adalah fasilitas cerukan (overdraftfacilities)
atau yang biasa disebut kredit rekening Koran. atas pemberian fasilitas ini,
bank memperoleh manfaat berupa bungan atas jumlah rata-rata pemakaina
danayang disediakan dalamfasilitas tersebut.
PRINSIP KEGIATAN
USAHA
a.
MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT
b. GIRO
c.
TABUNGAN
d. DEPOSITO
e.
PRINSIP LAIN BERDASARKAN WADIAH ATAU
MUDHARABAH
f.
MEMBERIKAN
JASA
g.
TRANSFER
DANA
h. MENERIMA PEMBAYARAN TAGIHAN
i.
PENYEDIAAN
TEMPAT PENYIMPANAN BARANG
j.
MELAKUKAN
KEGIATAN PENITIPAN DANA
k. MELAKUKAN KEGIATAN PENEMPATAN DANA
DARI ANASABAH KEPADA NASABAH LAIN
l.
MEMBERIKAN
FASILITAS L/C
m.
KEGIATAN
KARTU DEBET
n. KEGIATAN WALI AMANAT
b. MELAKUKAN
PENYALURAN DANA
1. TRANSAKSI
JUAL BELI
2. PEMBIAYAAN
BAGI HASIL
3. PEMBELIAN
SURAT BERHARGAPEMERINTAH/BANK LAIN
4.